Selasa, 20 Agustus 2024

X.9 UJI BLOK

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Mata Pelajaran : IPS Sejarah
Kelas : X.9
Pertemuan : ke-6

Capaian Pembelajaran :
Pada akhir Fase E, Peserta didik secara mandiri maupun berkolaborasi menggali fenomena kehidupan manusia secara sistematis serta menemukan persamaan dan perbedaannya dalam dimensi ruang dan waktu; Peserta didik menganalisis, menarik simpulan, mengomunikasikan informasi dan hasil analisis dari sumber primer dan/atau sekunder, hasil observasi dan dokumentasi. Peserta didik mampu merefleksikan hasil analisis dari informasi, hasil observasi, dan hasil dokumentasi, serta menyusun rencana tindak lanjut.

Tujuan Pembelajaran :
  1. Peserta didik mampu memahami konsep ilmu sejarah; memahami konsep manusia, ruang, dan waktu serta pendekatan sinkronis dan diakronis.

KISI-KISI SOAL UJI BLOK 

1 Pengertian Sejarah

2 Unsur-unsur penting dalam sejarah

3 Apa yang dimaksud dengan :
a. cara berfikir sinkronik
b. cara berfikir diakronik
c. objektivitas sejarah
d. subjektivitas sejarah
e. kajian secara kronologis
f. periodisasi sejarah

5 langkah-langkah penelitian sejarah

6 ciri-ciri historiografi tradisional, kolonial dan nasional

7 sumber sejarah berdasarkan bentuknya

Semangat belajarnya!! semoga bisa menjawab soal-soal UBnya 💪🏻

Spread Love 💞💞💞

XII IPA 1 UJI BLOK

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Pertemuan : ke-6
Kelas : XII IPA 1
Mata Pelajaran : Sejarah Indonesia 

Kompetensi Inti :

3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Tujuan Pembelajaran 
1. mengidentifikasi perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan
2. mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman disintegrasi bangsa pada masa awal kemerdekaan
3. menganalisis pergolakan dan pemberontakan PKI Madiun 1948, DI/TII, Andi Azis, RMS, PRRI/permesta dan G30S PKI

KISI-KISI UJI BLOK 

1.Apa yang dimaksud dengan istilah :
a. mosi tidak percaya 
b. pihak oposisi
c. agitasi politik
d. mendiskreditkan
(dalam materi Pemberontakan PKI Madiun)

2.Tokoh Gerakan DI/TII

3.Perbedaan Gerak APRA dan Pemberontakan Andi Aziz

4.Tokoh pemberontakan RMS

5.Latar belakang pemberontakan PRRI/Permesta

6.Seputar peristiwa G30s/PKI

Semangat belajarnya!! semoga bisa menjawab soal-soal UBnya 💪🏻

Spread Love 💞💞💞

XII IPS 2 UJI BLOK

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Kelas : XII IPS 2
Pertemuan : ke-6
Mata Pelajaran : Sejarah Peminatan

Kompetensi Inti :

3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Tujuan Pembelajaran 
1. mengidentifikasi perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan
2. mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman disintegrasi bangsa pada masa awal kemerdekaan
3. menganalisis pergolakan dan pemberontakan PKI Madiun 1948, DI/TII, Andi Azis, RMS, PRRI/permesta dan G30S PKI

KISI-KISI UJI BLOK 

1.Apa yang dimaksud dengan istilah :
a. mosi tidak percaya 
b. pihak oposisi
c. agitasi politik
d. mendiskreditkan
(dalam materi Pemberontakan PKI Madiun)

2.Tokoh Gerakan DI/TII

3.Perbedaan Gerak APRA dan Pemberontakan Andi Aziz

4.Tokoh pemberontakan RMS

5.Latar belakang pemberontakan PRRI/Permesta

6.Seputar peristiwa G30s/PKI

Semangat belajarnya!! semoga bisa menjawab soal-soal UBnya 💪🏻

Spread Love 💞💞💞

Senin, 19 Agustus 2024

X.8 UJI BLOK

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Mata Pelajaran : IPS Sejarah
Kelas : X.8
Pertemuan : ke-6

Capaian Pembelajaran :
Pada akhir Fase E, Peserta didik secara mandiri maupun berkolaborasi menggali fenomena kehidupan manusia secara sistematis serta menemukan persamaan dan perbedaannya dalam dimensi ruang dan waktu; Peserta didik menganalisis, menarik simpulan, mengomunikasikan informasi dan hasil analisis dari sumber primer dan/atau sekunder, hasil observasi dan dokumentasi. Peserta didik mampu merefleksikan hasil analisis dari informasi, hasil observasi, dan hasil dokumentasi, serta menyusun rencana tindak lanjut.

Tujuan Pembelajaran :
  1. Peserta didik mampu memahami konsep ilmu sejarah; memahami konsep manusia, ruang, dan waktu serta pendekatan sinkronis dan diakronis.

KISI-KISI SOAL UJI BLOK 

1 Pengertian Sejarah

2 Unsur-unsur penting dalam sejarah

3 Apa yang dimaksud dengan :
a. cara berfikir sinkronik
b. cara berfikir diakronik
c. objektivitas sejarah
d. subjektivitas sejarah
e. kajian secara kronologis
f. periodisasi sejarah

5 langkah-langkah penelitian sejarah

6 ciri-ciri historiografi tradisional, kolonial dan nasional

7 sumber sejarah berdasaran bentuknya

Semangat belajarnya!! semoga bisa menjawab soal-soal UBnya 💪🏻

Spread Love 💞💞💞

Selasa, 13 Agustus 2024

X.9 PENELITIAN SEJARAH (HISTORIOGRAFI)

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Kelas : X.9
Mata Pelajaran : IPS Sejarah
Pertemuan : ke-5

Capaian Pembelajaran :
Pada akhir Fase E, Peserta didik secara mandiri maupun berkolaborasi menggali fenomena kehidupan manusia secara sistematis serta menemukan persamaan dan perbedaannya dalam dimensi ruang dan waktu; Peserta didik menganalisis, menarik simpulan, mengomunikasikan informasi dan hasil analisis dari sumber primer dan/atau sekunder, hasil observasi dan dokumentasi. Peserta didik mampu merefleksikan hasil analisis dari informasi, hasil observasi, dan hasil dokumentasi, serta menyusun rencana tindak lanjut.

Tujuan Pembelajaran :
  1. Peserta didik mampu memahami konsep ilmu sejarah; memahami konsep manusia, ruang, dan waktu serta pendekatan sinkronis dan diakronis.

TAHAPAN-TAHAPAN PENELITIAN SEJARAH 

  1. Pemilihan topik penelitian 
  2. Heuristik (mencari data dan sumber penelitian)
  3. Verifikasi (kritik terhadap sumber-sumber penelitian)
  4. Interpretasi (penafsiran terhadap hubungan sebab-akibat)
  5. Historiografi (penulisan sejarah)

CONTOH PENELITIAN SEJARAH 

  • Pemilihan Topik
Indonesia Pada Masa Republik Indonesia Serikat tahun 1949-1950
  • Heuristik (mencari data dan sumber penelitian)
Negara Serikat (Federal) adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Bedanya dengan Negara Kesatuan, pemerintah pusat hanya bertugas mengurusi hal-hal yang mempunyai sifat nasional saja, seperti politik luar negeri, fiskal, pertahanan dan keamanan.

Negara bagian diberikan kewenangan lebih untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.

Sumber : https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id

Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946. Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II. Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949.

Sumber data : detik.com

Sesuai Konstitusi, RIS terdiri dari negara bagian, satuan-satuan kenegaraan dan daerah khusus sebagai berikut:

a. Negara Bagian yang meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
b. Satuan-Satuan Kenegaraan, meliputi Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar, dan Kalimantan Barat.
c. Daerah Swapradja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang

Struktur kenegaraan RIS terdiri dari presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan seterusnya secara hierarkis ke bawah gubernur, bupati dan sebagainya. Dalam konteks ini, Ir. Sukarno ditetapkan menjadi Presiden RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif, dibantu oleh para menterinya.

Dalam perjalanannya, melalui proses dan mekanisme politik, negara-negara federal dalam RIS bersepakat untuk kembali dalam bentuk negara kesatuan yang direalisasikan pada 17 Agustus 1950.

Sumber : https://esi.kemdikbud.go.id.
  • Verifikasi/kritik (proses membandingkan dua hal atau lebih untuk memastikan keakuratan dan kebenaran suatu informasikan)
RIS dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. RIS sendiri memiliki Konstitusi RIS, sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 hanya berlaku di Republik Indonesia sebagai negara bagian RIS.

Adapun negara-negara bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS antara lain:

1. Negara Republik Indonesia (dengan daerah status quo Renville)
2. Negara Pasundan, termasuk distrik federal Jakarta
3. Negara Indonesia Timur
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Sumatera Timur dengan pengertian bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan Baru berhubungan dengan Negara sumatera Timur tetap berlaku
6. Negara Sumatera Selatan
7. Negara Madura

Sementara itu, berikut adalah negara dalam kesatuan kenegaraan RIS:

1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa
3. Bangka
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Tenggara
7. Banjar
8. Riau
9. Daerah Swapraja (Kota Waringin, Sabang dan Padang)

Sumber : https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/edu/detikpedia/d-6973344/ris-atau-republik-indonesia-serikat-ini-sejarahnya/amp

Sesuai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdiri pada 27 Desember 1949, RIS menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya.

Negara dalam RIS
Sesuai isi konstitusi baru tersebut, Indonesia berbentuk federasi dan meliputi seluruh wilayahnya. Adapun yang tergabung dalam federasi ini adalah:

Negara bagian
Beberapa negara bagian, yaitu: 
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan
Negara Jawa Timur
Negara Madura
Negara Sumatera Selatan
Negara Sumatera Timur
Republik Indonesia
Satuan kenegaraan

Beberapa negara dalam satuan kenegaraan, meliputi:
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Kalimantan Tenggara
Banjar
Dayak Besar
Bangka
Belitung
Riau
Jawa Tengah
Daerah Swapraja

Daerah Swapraja, termasuk: 
Kota Waringin
Sabang
Padang
Sistem pemerintahan RIS dipegang oleh presiden dan beberapa menteri di bawah kepemimpinan perdana menteri.

Sumber : https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2022/11/02/130000669/sejarah-berdirinya-republik-indonesia-serikat-ris

  • Interpretasi 
Hadirnya ambisi pemerintah kolonial Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Ide pendirian RIS disampaikan oleh Van Mook, Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Untuk membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang berbentuk federasi di Indonesia maka diadakan konferensi Malino 16 – 24 Juli 1946. Sehingga terbentuk Negara Indonesia Timur pada 24 Desember 1946 disusul dengan Negara bagian yang lainnya.

Terbentuknya RIS terhadap perkembangan politik di Indonesia adalah berubahnya bentuk dan sistem pemerintahan Indonesia menjadi Federal. Secara legal formal, RIS terbentuk dan berdiri pada 27 Desember 1949 dengan kedudukan ibu kota di Jakarta. Berdirinya RIS diikuti dengan pemberlakuan Konstitusi RIS, yang menggantikan UUD 1945.
  • Historiografi 
Negara Republik Indonesia Serikat adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Pembentukan RIS diawali dengan Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946. Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II. 

Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949. Adapun negara-negara bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS antara lain:
1. Negara Republik Indonesia (dengan daerah status quo Renville)
2. Negara Pasundan, termasuk distrik federal Jakarta
3. Negara Indonesia Timur
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Sumatera Timur dengan pengertian bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan Baru berhubungan dengan Negara sumatera Timur tetap berlaku
6. Negara Sumatera Selatan
7. Negara Madura

Sementara itu, berikut adalah negara dalam kesatuan kenegaraan RIS:
1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa
3. Bangka
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Tenggara
7. Banjar
8. Riau
9. Daerah Swapraja (Kota Waringin, Sabang dan Padang)

Struktur kenegaraan RIS terdiri dari presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan seterusnya secara hierarkis ke bawah gubernur, bupati dan sebagainya. Dalam konteks ini, Ir. Sukarno ditetapkan menjadi Presiden RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif, dibantu oleh para menteri. Dalam perjalanannya, melalui proses dan mekanisme politik, negara-negara federal dalam RIS bersepakat untuk kembali dalam bentuk negara kesatuan yang direalisasikan pada 17 Agustus 1950. Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 dan dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950.

LATIHAN
Silahkan kalian buat Penelitian Sejarah Sederhana dengan menggunakan tahapan-tahapan penelitian sejarah yang meliputi Pemilihan Topik, Heuristik, Verifikasi/Kritik, Interpretasi dan Historiografi! (untuk pemilihan tema penelitian bebas, jangan sama dengan temannya)

XII IPS 2 UPAYA BANGSA INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA (PRESENTASI II)

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Kelas : XII IPS 2
Pertemuan : ke-4
Mata Pelajaran : Sejarah Peminatan

Kompetensi Inti :

3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Tujuan Pembelajaran 
1. mengidentifikasi perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan
2. mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman disintegrasi bangsa pada masa awal kemerdekaan
3. menganalisis pergolakan dan pemberontakan PKI Madiun 1948, DI/TII, Andi Azis, RMS, PRRI/permesta dan G30S PKI

UPAYA BANGSA INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA

E. Pemberontakan RMS & F. Gerakan PRRI/Permesta











G. Peristiwa G30s/PKI














Senin, 12 Agustus 2024

X.6 PENELITIAN SEJARAH (HISTORIOGRAFI)

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Pertemuan : ke-5
Kelas : X.6
Mata Pelajaran : IPS Sejarah

Capaian Pembelajaran :
Pada akhir Fase E, Peserta didik secara mandiri maupun berkolaborasi menggali fenomena kehidupan manusia secara sistematis serta menemukan persamaan dan perbedaannya dalam dimensi ruang dan waktu; Peserta didik menganalisis, menarik simpulan, mengomunikasikan informasi dan hasil analisis dari sumber primer dan/atau sekunder, hasil observasi dan dokumentasi. Peserta didik mampu merefleksikan hasil analisis dari informasi, hasil observasi, dan hasil dokumentasi, serta menyusun rencana tindak lanjut.

Tujuan Pembelajaran :
  1. Peserta didik mampu memahami konsep ilmu sejarah; memahami konsep manusia, ruang, dan waktu serta pendekatan sinkronis dan diakronis.

TAHAPAN-TAHAPAN PENELITIAN SEJARAH 

  1. Pemilihan topik penelitian 
  2. Heuristik (mencari data dan sumber penelitian)
  3. Verifikasi (kritik terhadap sumber-sumber penelitian)
  4. Interpretasi (penafsiran terhadap hubungan sebab-akibat)
  5. Historiografi (penulisan sejarah)

CONTOH PENELITIAN SEJARAH 

  • Pemilihan Topik
Indonesia Pada Masa Republik Indonesia Serikat tahun 1949-1950
  • Heuristik (mencari data dan sumber penelitian)
Negara Serikat (Federal) adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Bedanya dengan Negara Kesatuan, pemerintah pusat hanya bertugas mengurusi hal-hal yang mempunyai sifat nasional saja, seperti politik luar negeri, fiskal, pertahanan dan keamanan.

Negara bagian diberikan kewenangan lebih untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.

Sumber : https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id

Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946. Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II. Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949.

Sumber data : detik.com

Sesuai Konstitusi, RIS terdiri dari negara bagian, satuan-satuan kenegaraan dan daerah khusus sebagai berikut:

a. Negara Bagian yang meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
b. Satuan-Satuan Kenegaraan, meliputi Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar, dan Kalimantan Barat.
c. Daerah Swapradja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang

Struktur kenegaraan RIS terdiri dari presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan seterusnya secara hierarkis ke bawah gubernur, bupati dan sebagainya. Dalam konteks ini, Ir. Sukarno ditetapkan menjadi Presiden RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif, dibantu oleh para menterinya.

Dalam perjalanannya, melalui proses dan mekanisme politik, negara-negara federal dalam RIS bersepakat untuk kembali dalam bentuk negara kesatuan yang direalisasikan pada 17 Agustus 1950.

Sumber : https://esi.kemdikbud.go.id.
  • Verifikasi/kritik (proses membandingkan dua hal atau lebih untuk memastikan keakuratan dan kebenaran suatu informasikan)
RIS dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. RIS sendiri memiliki Konstitusi RIS, sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 hanya berlaku di Republik Indonesia sebagai negara bagian RIS.

Adapun negara-negara bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS antara lain:

1. Negara Republik Indonesia (dengan daerah status quo Renville)
2. Negara Pasundan, termasuk distrik federal Jakarta
3. Negara Indonesia Timur
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Sumatera Timur dengan pengertian bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan Baru berhubungan dengan Negara sumatera Timur tetap berlaku
6. Negara Sumatera Selatan
7. Negara Madura

Sementara itu, berikut adalah negara dalam kesatuan kenegaraan RIS:

1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa
3. Bangka
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Tenggara
7. Banjar
8. Riau
9. Daerah Swapraja (Kota Waringin, Sabang dan Padang)

Sumber : https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/edu/detikpedia/d-6973344/ris-atau-republik-indonesia-serikat-ini-sejarahnya/amp

Sesuai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdiri pada 27 Desember 1949, RIS menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya.

Negara dalam RIS
Sesuai isi konstitusi baru tersebut, Indonesia berbentuk federasi dan meliputi seluruh wilayahnya. Adapun yang tergabung dalam federasi ini adalah:

Negara bagian
Beberapa negara bagian, yaitu: 
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan
Negara Jawa Timur
Negara Madura
Negara Sumatera Selatan
Negara Sumatera Timur
Republik Indonesia
Satuan kenegaraan

Beberapa negara dalam satuan kenegaraan, meliputi:
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Kalimantan Tenggara
Banjar
Dayak Besar
Bangka
Belitung
Riau
Jawa Tengah
Daerah Swapraja

Daerah Swapraja, termasuk: 
Kota Waringin
Sabang
Padang
Sistem pemerintahan RIS dipegang oleh presiden dan beberapa menteri di bawah kepemimpinan perdana menteri.

Sumber : https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2022/11/02/130000669/sejarah-berdirinya-republik-indonesia-serikat-ris

  • Interpretasi 
Hadirnya ambisi pemerintah kolonial Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Ide pendirian RIS disampaikan oleh Van Mook, Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Untuk membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang berbentuk federasi di Indonesia maka diadakan konferensi Malino 16 – 24 Juli 1946. Sehingga terbentuk Negara Indonesia Timur pada 24 Desember 1946 disusul dengan Negara bagian yang lainnya.

Terbentuknya RIS terhadap perkembangan politik di Indonesia adalah berubahnya bentuk dan sistem pemerintahan Indonesia menjadi Federal. Secara legal formal, RIS terbentuk dan berdiri pada 27 Desember 1949 dengan kedudukan ibu kota di Jakarta. Berdirinya RIS diikuti dengan pemberlakuan Konstitusi RIS, yang menggantikan UUD 1945.
  • Historiografi 
Negara Republik Indonesia Serikat adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Pembentukan RIS diawali dengan Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946. Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II. 

Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949. Adapun negara-negara bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS antara lain:
1. Negara Republik Indonesia (dengan daerah status quo Renville)
2. Negara Pasundan, termasuk distrik federal Jakarta
3. Negara Indonesia Timur
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Sumatera Timur dengan pengertian bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan Baru berhubungan dengan Negara sumatera Timur tetap berlaku
6. Negara Sumatera Selatan
7. Negara Madura

Sementara itu, berikut adalah negara dalam kesatuan kenegaraan RIS:
1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa
3. Bangka
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Tenggara
7. Banjar
8. Riau
9. Daerah Swapraja (Kota Waringin, Sabang dan Padang)

Struktur kenegaraan RIS terdiri dari presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan seterusnya secara hierarkis ke bawah gubernur, bupati dan sebagainya. Dalam konteks ini, Ir. Sukarno ditetapkan menjadi Presiden RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif, dibantu oleh para menteri. Dalam perjalanannya, melalui proses dan mekanisme politik, negara-negara federal dalam RIS bersepakat untuk kembali dalam bentuk negara kesatuan yang direalisasikan pada 17 Agustus 1950. Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 dan dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950.

LATIHAN
Silahkan kalian buat Penelitian Sejarah Sederhana dengan menggunakan tahapan-tahapan penelitian sejarah yang meliputi Pemilihan Topik, Heuristik, Verifikasi/Kritik, Interpretasi dan Historiografi! (untuk pemilihan tema penelitian bebas, jangan sama dengan temannya)

X.8 PENELITIAN SEJARAH (HISTORIOGRAFI)

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Pertemuan : ke-5
Kelas : X.8
Mata Pelajaran : IPS Sejarah

Capaian Pembelajaran :
Pada akhir Fase E, Peserta didik secara mandiri maupun berkolaborasi menggali fenomena kehidupan manusia secara sistematis serta menemukan persamaan dan perbedaannya dalam dimensi ruang dan waktu; Peserta didik menganalisis, menarik simpulan, mengomunikasikan informasi dan hasil analisis dari sumber primer dan/atau sekunder, hasil observasi dan dokumentasi. Peserta didik mampu merefleksikan hasil analisis dari informasi, hasil observasi, dan hasil dokumentasi, serta menyusun rencana tindak lanjut.

Tujuan Pembelajaran :
  1. Peserta didik mampu memahami konsep ilmu sejarah; memahami konsep manusia, ruang, dan waktu serta pendekatan sinkronis dan diakronis.

TAHAPAN-TAHAPAN PENELITIAN SEJARAH 

  1. Pemilihan topik penelitian 
  2. Heuristik (mencari data dan sumber penelitian)
  3. Verifikasi (kritik terhadap sumber-sumber penelitian)
  4. Interpretasi (penafsiran terhadap hubungan sebab-akibat)
  5. Historiografi (penulisan sejarah)

CONTOH PENELITIAN SEJARAH 

  • Pemilihan Topik
Indonesia Pada Masa Republik Indonesia Serikat tahun 1949-1950
  • Heuristik (mencari data dan sumber penelitian)
Negara Serikat (Federal) adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Bedanya dengan Negara Kesatuan, pemerintah pusat hanya bertugas mengurusi hal-hal yang mempunyai sifat nasional saja, seperti politik luar negeri, fiskal, pertahanan dan keamanan.

Negara bagian diberikan kewenangan lebih untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.

Sumber : https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id

Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946. Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II. Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949.

Sumber data : detik.com

Sesuai Konstitusi, RIS terdiri dari negara bagian, satuan-satuan kenegaraan dan daerah khusus sebagai berikut:

a. Negara Bagian yang meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
b. Satuan-Satuan Kenegaraan, meliputi Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar, dan Kalimantan Barat.
c. Daerah Swapradja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang

Struktur kenegaraan RIS terdiri dari presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan seterusnya secara hierarkis ke bawah gubernur, bupati dan sebagainya. Dalam konteks ini, Ir. Sukarno ditetapkan menjadi Presiden RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif, dibantu oleh para menterinya.

Dalam perjalanannya, melalui proses dan mekanisme politik, negara-negara federal dalam RIS bersepakat untuk kembali dalam bentuk negara kesatuan yang direalisasikan pada 17 Agustus 1950.

Sumber : https://esi.kemdikbud.go.id.
  • Verifikasi/kritik (proses membandingkan dua hal atau lebih untuk memastikan keakuratan dan kebenaran suatu informasikan)
RIS dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. RIS sendiri memiliki Konstitusi RIS, sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 hanya berlaku di Republik Indonesia sebagai negara bagian RIS.

Adapun negara-negara bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS antara lain:

1. Negara Republik Indonesia (dengan daerah status quo Renville)
2. Negara Pasundan, termasuk distrik federal Jakarta
3. Negara Indonesia Timur
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Sumatera Timur dengan pengertian bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan Baru berhubungan dengan Negara sumatera Timur tetap berlaku
6. Negara Sumatera Selatan
7. Negara Madura

Sementara itu, berikut adalah negara dalam kesatuan kenegaraan RIS:

1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa
3. Bangka
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Tenggara
7. Banjar
8. Riau
9. Daerah Swapraja (Kota Waringin, Sabang dan Padang)

Sumber : https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/edu/detikpedia/d-6973344/ris-atau-republik-indonesia-serikat-ini-sejarahnya/amp

Sesuai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdiri pada 27 Desember 1949, RIS menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya.

Negara dalam RIS
Sesuai isi konstitusi baru tersebut, Indonesia berbentuk federasi dan meliputi seluruh wilayahnya. Adapun yang tergabung dalam federasi ini adalah:

Negara bagian
Beberapa negara bagian, yaitu: 
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan
Negara Jawa Timur
Negara Madura
Negara Sumatera Selatan
Negara Sumatera Timur
Republik Indonesia
Satuan kenegaraan

Beberapa negara dalam satuan kenegaraan, meliputi:
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Kalimantan Tenggara
Banjar
Dayak Besar
Bangka
Belitung
Riau
Jawa Tengah
Daerah Swapraja

Daerah Swapraja, termasuk: 
Kota Waringin
Sabang
Padang
Sistem pemerintahan RIS dipegang oleh presiden dan beberapa menteri di bawah kepemimpinan perdana menteri.

Sumber : https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2022/11/02/130000669/sejarah-berdirinya-republik-indonesia-serikat-ris

  • Interpretasi 
Hadirnya ambisi pemerintah kolonial Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Ide pendirian RIS disampaikan oleh Van Mook, Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Untuk membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang berbentuk federasi di Indonesia maka diadakan konferensi Malino 16 – 24 Juli 1946. Sehingga terbentuk Negara Indonesia Timur pada 24 Desember 1946 disusul dengan Negara bagian yang lainnya.

Terbentuknya RIS terhadap perkembangan politik di Indonesia adalah berubahnya bentuk dan sistem pemerintahan Indonesia menjadi Federal. Secara legal formal, RIS terbentuk dan berdiri pada 27 Desember 1949 dengan kedudukan ibu kota di Jakarta. Berdirinya RIS diikuti dengan pemberlakuan Konstitusi RIS, yang menggantikan UUD 1945.
  • Historiografi 
Negara Republik Indonesia Serikat adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Pembentukan RIS diawali dengan Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946. Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II. 

Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949. Adapun negara-negara bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS antara lain:
1. Negara Republik Indonesia (dengan daerah status quo Renville)
2. Negara Pasundan, termasuk distrik federal Jakarta
3. Negara Indonesia Timur
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Sumatera Timur dengan pengertian bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan Baru berhubungan dengan Negara sumatera Timur tetap berlaku
6. Negara Sumatera Selatan
7. Negara Madura

Sementara itu, berikut adalah negara dalam kesatuan kenegaraan RIS:
1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa
3. Bangka
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Tenggara
7. Banjar
8. Riau
9. Daerah Swapraja (Kota Waringin, Sabang dan Padang)

Struktur kenegaraan RIS terdiri dari presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan seterusnya secara hierarkis ke bawah gubernur, bupati dan sebagainya. Dalam konteks ini, Ir. Sukarno ditetapkan menjadi Presiden RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS dengan kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif, dibantu oleh para menteri. Dalam perjalanannya, melalui proses dan mekanisme politik, negara-negara federal dalam RIS bersepakat untuk kembali dalam bentuk negara kesatuan yang direalisasikan pada 17 Agustus 1950. Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 dan dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950.

LATIHAN
Silahkan kalian buat Penelitian Sejarah Sederhana dengan menggunakan tahapan-tahapan penelitian sejarah yang meliputi Pemilihan Topik, Heuristik, Verifikasi/Kritik, Interpretasi dan Historiografi! (untuk pemilihan tema penelitian bebas, jangan sama dengan temannya)

XII IPS 1 UPAYA BANGSA INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA (PRESENTASI II)

Nama : Dewi Cahyanti, S.Pd.
Kelas : XII IPS 1
Pertemuan : ke-4
Mata Pelajaran : Sejarah Peminatan

Kompetensi Inti :

3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Tujuan Pembelajaran 
1. mengidentifikasi perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan
2. mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman disintegrasi bangsa pada masa awal kemerdekaan
3. menganalisis pergolakan dan pemberontakan PKI Madiun 1948, DI/TII, Andi Azis, RMS, PRRI/permesta dan G30S PKI

UPAYA BANGSA INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA

E. Pemberontakan RMS & F. Gerakan PRRI/Permesta













G. Peristiwa G30s/PKI



















XI IPC 1, XI IPS 1, XI IPS 2 KISI-KISI SUMATIF TENGAH SEMESTER

1 .  I dentitas Nama Guru : Dewi Cahyanti, S.Pd.  Mata Pelajaran : Sejarah Tingkat Lanjut Hari/Tanggal : Rabu, 02 April 2026 Kelas : X.F.C.1...